Ditjen Bea Cukai Harus Diperkuat

11-09-2013 / KOMISI XI

Anggota Komisi XI Melchias Marcus Mekeng menegaskan Direktorat Jenderal Bea Cukai harus diperkuat teknologi dan sumber daya manusia yang memadai, Hal ini untuk mendukung upaya pemberantasan penyelundupan narkoba.

“Kita tahu dari media, penangkapan terhadap penyelundup narkoba masih terjadi terus. Apakah Ditjen Bea Cukai tidak memiliki alat yang lebih efektif? Di airport memang banyak terlihat petugas bea cukai dan intel-intel yang memantau penyelundup narkoba ini. Tapi jangan hanya mengandalkan insting,” jelas Melchi saat RDP dengan Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, dan Dirjen Kekayaan Negara di ruang rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I, Selasa (10/09).

Politikus Golkar ini menambahkan, penyelundup sekarang semakin lihai. Menurutnya, para penyelundup narkoba terkadang memancing pihak berwajib dengan cara ‘menyerahkan’ satu penyelundupnya, namun kemudian, jika ada celah, mereka meloloskan dua sampai tiga penyelundupnya.

“Apakah tidak ada alat yang sudah bisa men-detect dan memberikan sinyal kalau ada penyelundup narkoba? Supaya masalah narkoba di bangsa kita ini tidak menjadi masalah yang besar,” tambah politikus dari Dapil NTT I itu.

Ia menyesalkan, hanya karena narkoba, Indonesia harus membuat Badan Narkotika Nasional (BNN), yang justru ini malah semakin membebani keuangan negara.

“Jika pengawasan di pintu masuk dan semua lini ini diperketat oleh man power dan teknologinya, saya yakin bisa lebih mengurangi. Narkoba masuk masih cukup banyak. Saya harap Ditjen Bea Cukai menjadi salah satu pintu untuk mencegah ini. Kita tidak boleh hanya mengandalkan polisi dan BNN. Bea Cukai harus diperkuat,” tegas Melchi.

Setujui Anggaran

Komisi XI menyetujui pagu anggaran Ditjen Bea dan Cukai sebesar Rp 2,8 triliun. Anggaran terbesar akan digunakan untuk belanja barang sebesar Rp 1,32 triliun. Selain itu, pagu anggaran juga digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 557 miliar dan Rp 606 miliar untuk belanja modal.

Pagu anggaran sebesar Rp 2,8 triliun ini sudah termasuk usulan penambahan anggaran sebesar Rp 320 miliar. Persetujuan anggaran ini kemudian diketok palu oleh Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis.

Sebelumnya, Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono menjelaskan bahwa belanja barang akan digunakan untuk pengadaan kapal patroli dan alat pendeteksi. Sedangkan, usulan penambahan anggaran akan digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana dan modal pembangunan. (sf)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...